Kamis, 09 Mei 2013

SEBUAH UPAYA MENGATASI KEMISKINAN MELALUI PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA

Oleh. Dr. H. Agus Alwafier By MM 
Dosen UMC (Universitas Muhammadiyah Cirebon)

Dilihat dari Sumber Daya Alam (SDA), Indonesia ditakdirkan Allah sebagai negeri yang kaya raya tetapi rakyatnya banyak yang miskin bahkan kelaparan. Ini merupakan suatau hal yang ironis dan bersifat paradoksal. Dalam berbagai tulisan Prof. Dr. Nurcholis Majid sering mengemukakan adanya hal-hal yang bersifat paradoks di negeri ini, pertama dikatakan bahwa negeri kita kaya tetapi rakyatnya miskin dan banyak yang kelaparan. Kedua jumlah penduduknya sangat banyak tetapi kualits Sumber Daya Manusianya sangat rendah, dalam hali ini sejalan dengan pendapat Prof. KH. Ali Yafie dengan ungkapannya yang sangat populer tetang Muslim Indonesia yaitu “ Katsir fi al‘adat wa qalil fil’udah” (banyak secara kuantitas tetapi sedikit secara kualitas). Ketiga masyarakat dan bangsa Indonesia dikenal sangat religius dan mengagungkan nilai-nilai spiritual, tetapi pelanggaran moral dan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terlihat sangat dahsyat dimana-mana. 

Indonesia sudah lebih dari 62 tahun merdeka tetapi kondisi Bangsa Indonesia belum mampu berubah secara totalitas dimana masyarakatnya masih banyak yang terbelakang, kemiskinan masih sangat besar dan korupsi menjalar ke semua lini serta semakin jauh dari harapan dan cita-cita proklamasi. Bahkan justru kita mengalami krisis multi dimensional yang berkepanjangan sebagai imbas dari adanya krisis ekonomi global dan kemudian diteruskan dengan krisis-krisis yang lainnya . Pemerintahan memang telah berganti, sistem pemerintahan juga beralih dari paradigma lama ke paradigma baru dari Orde Baru ke Orde Reformasi dan Pasca Reformasi. Meskipun demikian perubahan sistem tersebut belum dapat dirasakan secara luas manfaatnya oleh masyarakat khususnya dalam peningkatan kesejahteraan bahkan justru semakin suburnya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme, praktek ketidak adilan, panorama kejahatan terbentang luas di negeri kita di Era Reformasi dan Era Pasca Reformasi. Kita semua tentu berharap bahwa dengan reformasi birokrasi dan percepatan pergeseran sistem pemerintahan ini akan dapat membawa perbaikan dan kemajuan bangsa secara significan dan terus menerus. Namun sejauh ini kita baru melihat sederet konsep mengawang-awang jauh kelangit dan tidak membumi, miskin implementasi dan seringnya tidak konsisten. 

Sesungguhnya kalau kita lihat krisis masa lalu yang bermula dari adanya krisis moneter, lalu krisis ekonomi dan kemudian berlanjut pada krisis dalam segala aspek kehidupan atau krisis multidimensional termasuk di dalamnya krisis moral dan akhlak. Krisis di negeri kita ini mengandung arti yang sangat luas dan mendalam yang saling kait mengkait antara satu dengan yang lain. Keadaannya seperti benang kusut atau lingkaran setan yang sulit diidentifikasi ujung pangkalnya sehingga sangat sulit dibedolnya bahkan sering terjadi perseteruan diberbagai tempat, persetruan politik di birokrat, perseteruan di legislatif sebagai penentu undang-undang dan penyelengara pemerintahan bahkan perseteruan ditengah penegak hukum dan antar masyarakat. Sungguh kondisi seperti ini di eksplor setiap saat, ironisnya pada tingkat penyelesaiannya justru dengan semakin menyuburkan KKN dan perhatian terhadap kemajuan negara dan kesejahteraan masyarakat baru sebagai sebuah wacana dan cenderung hanyalan, lip service, pernyataan politik dan kebohongan publik. 

Pembangunan ekonomi Indonesia dengan idiologie developmentalism yang dianut, diakui memang tidak atau belum mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia seperti yang diharapkan. Pembangunan itu dalam beberapa hal justru menimbulkan ketimpangan sosial dan problem kemiskinan yang berkepanjangan dengan indikator sebagai berkut : 

a. Adanya kesenjangan yang semakin tajam antara si kaya dengan si miskin. Praktek ekonomi kapitalistik semakin melonjak dan mencengkeram ekonomi rakyat, ekonomi kuat memakan ekonomi kecil yang sesungguhnya adalah ekonomi Bangsa Indonesia. 

b. Jumlah orang miskin semakin banyak dan merata diseluruh pelosok negeri dan angka pengangguran semakin tinggi. 

c. Pembangunan ekonomi tidak berpusat pada kepentingan rakyat, konsep ekonomi kerakyatan yang semestinya berpihak kepada ekonomi rakyat miskin tetapi justru hak orang miskin semakin tersisih dan termarjinalisasi. 

d. Adanya ketergantungn pada modal asing yang semakin menjadi jadi yang pada gilirannya sangat mudah diintervensi dan aset negeri yang diakatakan zamrud khatulistiwa sedikit demi sedikit dikuasai luar negeri. 

e. Adanya kontradiksi antara kepentingan ekonomis dan ekologis (produksi besar selalu mengeksploitasi pengrusakan alam dan lingkungan). 

Dilihat dari perspektif Islam, kemiskinan bukanlah sebuah takdir, melainkan suatu akibat dari kesalahan manusia dalam mengelola potensi dan sumber-sumber kekayaan yang dianugerahkan oleh Allah Swt kepada manusia. Allah Swt sejatinya telah memberikan dan menyediakan segala yang diperlukan manusia dalam hidupnya. Firman Allah swt. dalam surat Ibrahim ayat 34 : “ Dan Dia telah memberikan kepadamu (untuk keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya dan jika kamu menghitung nikmat Allah tidaklah kamu dapat menghitungnya, sesunguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). 

Jadi kemiskinan dalam pandangan Islam sesungguhnya merupakan ketimpangan dari keadaan yang seharusnya dan tidak boleh terjadi di muka bumi karena Allah Swt. telah menyediakan segala hal yang dibutuhkan manusia dalam hidupnya. Namun kemiskinan tetap terjadi karena manusia seperti diisyaratkan dalam ayat di atas berlaku atau bersifat dzalim dan kufur. Dzalim menurut pakar ilmu tafsir Prof Dr. Qurasy Sihab bermakna perbuatan aniaya yang menyebabkan timbulnya ketidak seimbangan dalam perolehan harta atau dalam penggunaan sumber daya alam. Sementara kufur difahami sebagai sikap malas atau enggan dalam menggali sumber kekayaan alam atau sumber alternatif pengganti. Dzalim dan kufur sesungguhnya adalah pangkal dari kemiskinan. 

Kemiskinan dalam Islam dapat dikatagorikan sebagai sesuatu yang membahayakan (mudhorot) karena menimbulkan kesusahan dan kesulitan bagi manusia. Sementara setiap kepada yang mudlorot harus dihilangkan ( al dhoror yuzalu). Rasulullah saw bersabda : “ jangan kamu mendekati bahaya tetapi juga jangan membuat bahaya bagi orang lain ( H.R Ahmad bin Hambal, Ibnu Majah). Lebih mudhorot lagi dalam hadits lain disebutkan bahwa kemiskinan itu membawa manusia kepada kekufuran. Rasulullah Saw bersabda : “ Kadzal faqru an yakuna kufron” (bahwa hampir saja kemiskinan itu menjadikan manusia menjadi kufur). Karena itu kemiskinan harus diperangi dan dihilangkan. Perjuangan dan usaha pengentasan kemiskinan itu bagi kaum muslim baik laki-laki maupun perempuan merupakan wajib kifayah hukumnya. 

FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KEMISKINAN 

Miskin atau kemiskinan dapat difahami sebagai situasi ketidak beradaan harta atau ketidak berdayaan yang membuat seorang tak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Dalam bahasa arab terminologi miskin berakar dari kata “`sakana, yaskunu, sukun”, yang secara harfiyah berarti diam, tak bergerak (al sukun ba’da tabarruk). Jadi miskin menunjuk pada kondisi diam, tanpa aktifitas dan dinamisme dalam hidup (malas). Dalam terminologi hukum Islam miskin dikaitkan dengan tiga faktor (1) Harta yang dimiliki secara syah dan ditempat (ma min mamluk haadir), (2) mata pencaharian atau pekerjaan tetap yang dibenarkan oleh hukum ( al Hasab al halal) dan (3) kecukupan terhadap kebutuhan yang pokok (al kifayah). Apabila harta atau penghasilan seseorang tak dapat memenuhi kebutuhannya yang pokok, maka ia dinamakan miskin atau fakir. Dikatakan miskin adalah orang yang hanya mampu memenuhi setengah atau lebih dari kebutuhan dasarnya. Sedang fakir adalah orang yang kemampuannya di bawah itu yang dalam bahasa populer kita kenal dengan istilah “orang-orang yang berada di bawah garis kemiskinan” atau under development. 

Para ulama berbeda pendapat tentang siapa yang lebih buruk kondisinya : si fakir atau si miskin? Dalam satu pendapat dikatakan bahwa miskin lebih parah dibanding fakir. Sementara dalam pendapat yang lain justru sebaliknya fakir dianggap lebih buruk daripada miskin. Ada pula pendapat yang mengatakan bahwa fakir dan miskin keduanya memiliki arti yang sama. Namun demikian pendapat yang masyhur di kalangan kaum Muslim bahwa fakir dianggap lebih buruk kondisinya dibandingkan miskin. 

Meskipun standar kemiskinan berbeda-beda, namun secara umum dapat dipastikan bahwa seseorang disebut miskin manakala ia memiliki salah satu dari kriteria sebagai berikut : 

a. Tidak mempunyai pendapatan atau sumber pendapatan sama sekali 

b. Mempunyai pendapatan atau penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan pokoknya bersama keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. 

c. Tidak mempunyai asset (kekayaan) berupa harta benda, seperti lahan pertanian untuk petani, empang, kolam atau tambak untuk peternak ikan, kebun, modal dagang dan sebagainya. 

d. Tidak mempunyai keahlian dan ketrampilan di bidang tertentu yang memungkinkan ia bekerja dengan gaji atau honor yang memadai. 

Jadi miskin adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar secara wajar dan juga tidak memiliki modal dan ketrampilan yang cukup untuk meningkatkan pendapatannya. Kemiskinan juga dapat dipahami dalam empat katagori. Pertama, kemiskinan formal yakni kemiskinan atau kemelaratan yang timbul oleh sebab-sebab individual. Dalam al Qur’an kemiskinan katagori pertama ini disebut dengan dhu’afa. Kedua kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang timbul sebagai akibat dari struktur sosial yang tidak adil atau timpang. Dalam bahasa al Qur’an kemiskinan ini disebut dengan mustad’afin, orang menjadi lemah karena dilemahkan oleh sistem yang timpang atau kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada kum miskin. Ketiga kemiskinan substansional yaitu kemiskinan dalam arti akibat sikap serakah dan tamak yang membuat seseorang membabi buta dalam mengumpulkan harta dengan berbuat dzalim, mengambil hak orang lain atau melakukan korupsi, pemerasan pajak dll. Keempat yaitu kemiskinan akibat gaya hidup malas, tidak kreatif, tidak memiliki keterampilan, loss kompetensi dan menganggur dan juga terjadinya pemborosan dan hura-hura dalam menggunakan harta. Kemiskinan model ini disebut sebagai kemiskinan iman atau kemiskinan moral yang sejatinya merupakan penyebab semua bentuk kemiskinan. Semua bentuk kemiskinan ini memerlukan solusi sendiri dan Islam sebagai agama yang sempurna (Islam is the best solution) menawarkan konsepsi dan solusi untuk memecahkan masalah kemiskinan dalam berbagai bentuknya. 

Islam mewajibkan kepada umatnya untuk rajin menuntut ilmu dimulai sejak lahir sampai wafat (long life education), ayat pertama yang Allah wahyukan kepada Rasullah Saw. berbunyi “Iqra” (perintah membaca). Membaca ayatul qur’aniyah, membaca dan mengaji ayat suci untuk menambah motivasi dan energi dalam mendekatkan diri kepada Allah Robbul izzati yang telah menciptakan manusia, dengan ini kemudian kita menjadi trus menerus bersyukur atas segala nikmat yang diberikan Allah Swt. khusyu, tawadlu dan sabar, takut terhadap dosa. Dan dengan membaca ayatul qur’aniyah mental seseorang semakin meningkat dan kualitas hidupnya semakin hebat, mantap dan bermartabat jauh dari maksiat dan dosa-dosa lain termasuk KKN dan terpenuhilah hak-hak masyarakat dan meningkatlah ekonomi masyarakat. 

Pendidikan membuat orang menjadi pintar, menguasai berbagai bidang dan menjadi orang ahli (profesional). Dalam aspek apapun keahlian seseorang bisa mendapatkan rizki baik bekerja pada orang lain, maupun menciptakan tenaga kerja dan tentunya memperoleh harta sesuai dengan tingkat keahliannya. Pendidikan adalah kunci sukses, dengan pendidikan orang manjadi kaya, dengan pendidikan orang menjadi bahagia dunia dan akhirat, sejalan dengan sabda Nabi Muhammad Saw. “man aroda dunya fahula bil ‘ilmi waman arodal akhiroti fahuwa bil ‘ilmi waman arodahuma fahua bil ‘ilmi” bahwa barang siapa berharap dunia maka harus dengan ilmu, barang siapa berharap akhirat maka dengan ilmu dan barang siapa berharap keduanya maka juga dengan ilmu. Prof Garnadi menulis tentang pendidikan adalah persiapan jangka panjang, katanya bahwa “apabila kita punya rencana hidup untuk satu tahun maka tanamlah padi dan padi jadi beras dan jadi nasi dimakan habis, apabila kita punya rencana hidup sepuluh tahun maka tanamlah pohon, pohon sepuluh tahun berbuah dan buahnya dimakan akan habis. Tetapi jika kita mempunyai rencana hidup seratus tahun atau lebih atau ingin bahagia didunia dan akhirat maka didiklah manusia, galilah ilmu dan buatlah generasi yang rajin, cerdas dan berwawasan.” 





Sabtu, 04 Mei 2013

KONTROVERSI HUKUM PUASA RAJAB: SUNNAH/ BID’AH?

Oleh : Buya Yahya
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah Cirebon
www.buyayahya.orgwww.buyayahya.tv – BBM : 2304A270

بسم الله الرحمن الرحيم 

الحمد لله رب العلمين. وبه نستعين على أمور الدنيا والدين. وصلى الله على سيدنا محمد وآله وصحبه وسلم أجمعين. 


وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى ‏ ‏محمد ‏ ‏وشر الأمور ‏ ‏محدثاتها ‏ ‏وكل بدعة ضلالة. 

PENDAHULUAN 

Ada 2 hal yang harus diperhatikan dalam membahas masalah puasa Rajab. Pertama; Tidak ada riwayat yang benar dari Rasulullah SAW yang melarang puasa Rajab. Kedua; Banyak riwayat-riwayat tentang keutamaan puasa Rajab yang tidak benar dan palsu. 

Didalam masyarakat kita terdapat 2 kutub ekstrim. 

Pertama adalah sekelompok kecil kaum muslimin yang menyuarakan dengan lantang bahwa puasa bulan Rajab adalah bid’ah. Kedua; Sekelompok orang yang biasa melakukan atau menyeru puasa Rajab akan tetapi tidak menyadari telah membawa riwayat-riwayat tidak benar dan palsu. Maka dalam risalah kecil ini kami ingin mencoba menghadirkan riwayat yang benar sekaligus pemahaman para ulama 4 madzhab tentang puasa di bulan Rajab. 

Sebenarnya masalah puasa rojab sudah dibahas tuntas oleh ulama-ulama terdahulu dengan jelas dan gamblang. Akan tetapi karena adanya kelompok kecil hamba-hamba Alloh yang biasa MENUDUH BID’AH ORANG LAIN menyuarakan dengan lantang bahwa amalan puasa di bulan Rajab adalah sesuatu yang bid’ah. Dengan Risalah kecil ini mari kita lihat hujjah para ulama tentang puasa bulan Rajab dan mari kita juga lihat perbedaan para ulama di dalam menyikapi hukum puasa di bulan Rajab, yang jelas bulan Rajab adalah termasuk bulan Haram yang ada 4 (Dzulqo’dah, Dzul Hijjah, Muharrom dan Rajab) dan bulan haram ini dimuliakan oleh Alloh SWT sehingga tidak diperkenankan untuk berperang di dalamnya dan masih banyak keutamaan di dalam bulan-bulan haram tersebut khususnya bulan Rajab. Dan di sini kami hanya akan membahas masalah puasa Rajab untuk masalah yang lainya seperti hukum merayakan isro’ mi’roj dan sholat malam di bulan Rajab akan kami hadirkan pada risalah yang berbeda. 

Tidak kami pungkiri adanya hadits-hadits dho’if atau palsu (Maudhu’) yang sering dikemukakan oleh sebagian pendukung puasa Rajab. Maka dari itu wajib untuk kami menjelaskan agar jangan sampai ada yang membawa hadits-hadits palsu biarpun untuk kebaikan seperti memacu orang untuk beribadah hukumnya adalah HARAM dan DOSA besar sebagaimana ancaman Rosulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim: مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّءْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ 

Artinya : “Barang siapa sengaja berbohong atas namaku maka hendaknya mempersiapkan diri untuk menempati neraka”. 

Dan perlu diketauhi bahwa dengan banyaknya hadits-hadits palsu tentang keutamaan puasa Rajab itu bukan berarti tidak ada hadist yang benar yang membicarakan tentang keutamaannya bulan Rajab. 

A. Dalil-dalil tentang puasa Rojab 

Dalil-dalil tentang puasa Secara umum 
Himbauan secara umum untuk memperbanyak puasa kecuali di hari-hari yang diharamkan yang 5 dan bulan Rajab adalah bukan termasuk hari-hari yang diharamkan. Dan juga anjuran-anjuran memperbanyak di hari-hari seperti puasa hari senin, puasa hari kamis, puasa hari-hari putih, puasa Daud dan lain-lain yang itu semua bisa dilakukan , dan puasa tersebut tetap dianjurkan walaupun di bulan Rajab. Berikut ini adalah riwayat-riwayat tentang keutamaan puasa. Hadits Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori No.5472: 

كُلُّ عَمَلِ ابْن أَدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامُ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ 
Semua amal anak adam (pahalanya) untuknya kecuali puasa maka aku langsung yang membalasnya” 

dan hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim No.1942: 

لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ 
Bau mulutnya orang yang berpuasa itu lebih wangi dari misik menurut Allah kelak di hari qiamat” 

Yang dimaksud Alloh akan membalasnya sendiri adalah pahala puasa tidak terbatas hitungan tidak seperti pahala ibadah sholat jama’ah dengan keutamaan sholat jama’ah 27 derajat atau ibadah selain yang 1 kebaikkan dilipatgandakan menjadi 10 kebaikkan. 

Hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori No.1063 dan Imam Muslim No.1969: 

إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ كَانَ يَصُوْمُ يَوْمًا وَ يُفْطِرُ يَوْمًا 

“Sesungguhnya paling utamanya puasa adalah puasa saudaraku Nabi Daud, beliau sehari puasa dan sehari buka” 

Dalil-dalil puasa Rajab secara khusus 

a. Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim 

أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ حَكِيْمٍ اْلأَنْصَارِيِّ قَالَ: " سَأَلْتُ سَعِيْدَ بْنَ جُبَيْرٍعَنْ صَوْمِ رَجَبَ ؟ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِيْ رَجَبَ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلَ لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلَ لاَ يَصُوْمُ" 

“Sesungguhnya Ustman Ibn Hakim Al-Anshori, berkata: “Aku bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa di bulan Rajab dan ketika itu kami memang di bulan Rajab”, maka Sa’id menjawab: “Aku mendengar Ibnu ‘Abbas berkata: “Nabi Muhammad SAW berpuasa (di bulan Rajab) hingga kami katakan beliau tidak pernah berbuka di bulan Rajab, dan beliau juga pernah berbuka di bulan Rajab, hingga kami katakan beliau tidak berpuasa di bulan Rajab.” 

Dari riwayat tersebut di atas bisa dipahami bahwa Nabi SAW pernah berpuasa di bulan Rajab dengan utuh, dan Nabi-pun pernah tidak berpuasa dengan utuh. Artinya di saat Nabi SAW meninggalkan puasa di bulan Rajab itu menunjukan bahwa puasa di bulan Rajab bukanlah sesuatu yang wajib . Begitulah yang dipahami para ulama tentang amalan Nabi SAW, jika Nabi melakukan satu amalan kemudian Nabi meninggalkannya itu menunjukan amalan itu bukan suatu yang wajib, dan hukum mengamalkannya adalah sunnah. 

b. Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah; 

عَنْ مُجِيْبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيْهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ :أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالَتُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَا تَعْرِفُنِيْ. قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيِّ الَّذِيْ جِئْتُكَ عَامَ اْلأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلاَّ بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ. ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِيْ فَإِنَّ بِيْ قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلاَثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا. رواه أبو داود 2/322 

“Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya atau pamannya sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rasulullah SAW kemudian berpisah dan kemudian dating lagi kepada rasulullah setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata : Yaa Rasululallah apakah engkau tidak mengenalku? Rasulullah SAW menjawab : siapa engkau? Dia pun berkata : Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu. Rasulullah SAW bertanya : apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja (segar-bugar), ia menjawab : aku tidak makan kecuali pada malam hari (yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rasulullah SAW bersabda : mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata : tambah lagi (yaa Rasulallah) sesungguhnya aku masih kuat. Rasulullah SAW berkata : berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata : tambah lagi ya Rasulalloh. Rasulullah SAW berkata : berpuasalah 3 hari (setiap bulan), ia pun berkata: tambah lagi (Yaa Rasulallah), Rasulullah SAW bersabda :jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rajab, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggemgam 3 jarinya kemudian membukanya. Imam nawawi menjelaskan hadits tersebut. 

قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ" إنما أمره بالترك ; لأنه كان يشق عليه إكثار الصوم كما ذكره في أول الحديث . فأما من لم يشق عليه فصوم جميعها فضيلة . المجموع 6/439 

صم من الحرم واترك Sabda Rasulullah SAW : 

“Berpuasalah di bulan haram kemudian tinggalkanlah” 

Sesungguhnya nabi saw memerintahkan berbuka kepadaorang tersebut karena dipandang puasa terus- menerus akan memberatkannya dan menjadikan fisiknya berubah. Adapun bagi orang yang tidak merasa berat untuk melakukan puasa, maka berpuasa dibulan Rajab seutuhnya adalah sebuah keutamaan. Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 6 hal. 439 

c. Hadits riwayat Usamah Bin Zaid 

قال قلت : يا رسول الله لم أرك تصوم شهرا من الشهور ما تصوم من شعبان قال ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين وأحب أن يرفع عملي وأنا صائم. رواه النسائي 4/201 

“Aku berkata kepada Rasulullah : Yaa Rasulallah aku tidak pernah melihatmu berpuasa sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban. Rasulullah SAW menjawab : bulan sya’ban itu adalah bulan yang dilalaikan di antara bulan Rajab dan Ramadhan, dan bulan sya’ban adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada Allah SWT dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaaan aku berpuasa”. HR. Imam An-Nasa’I Juz 4 Hal. 201 

Imam Syaukani menjelaskan 

ظاهر قوله في حديث أسامة : " إن شعبان شهر يغفل عنه الناس بين رجب ورمضان أنه يستحب صوم رجب ; لأن الظاهر أن المراد أنهم يغفلون عن تعظيم شعبان بالصوم كما يعظمون رمضان ورجبا به . نيل الأوطار 4/291 

Secara tersurat yang dipahami dari hadits yang diriwayatkan oleh Usamah, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Sya’ban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia di antara Rajab dan Ramadhan” ini menunjukkan bahwa puasa Rajab adalah sunnah sebab bisa difahami dengan jelas dari sabda Nabi Saw bahwa mereka lalai dari mengagungkan sya’ban dengan berpuasa karena mereka sibuk mengagungkan ramadhan dan Rajab dengan berpuasa”. Naylul Author juz 4 hal 291 

3. Kesimpulan 

Dari penjelasan dari ulama empat madhab sangat jelas bahwa puasa bulan Rojab adalah sunnah hanya menurut madhab imam Ahmad saja yang makruh. Dan ternyata kemakruhan puasa Rajab menurut madhab Imam Hanbali itu pun jika dilakukan sebulan penuh adapun kalau dibolongi satu hari saja maka kemakruhannya sudah hilang atau bisa disambung dengan sehari saja sebelum atau sesudah Rajab. Dan mereka tidak mengatakan Bid'ah sebagaimana yang marak akhir-akhir ini disuarakan oleh kelompok orang dengan menyebar selebaran, siaran radio atau internet. Wallohu a'lam bishshowab

Kamis, 02 Mei 2013

Subhanallah, Sholat Jumat di Universitas Yahudi

PROFESOR Thalal mengatakan "jangan menghakimi orang berdasarkan pengetahuan dan sudut pandang sendiri." Dengan wajah lembut tapi suara agak meninggi, dia menyimpulkan, "Anda hanya bisa menghakimi orang berdasarkan keadilan."

Itulah inti pesan khotbah Thalal, Jumat (22/03/2013) lalu. Di Moslem Workship Prayer (MWP), Brandeis University, Waltham.

Sembilan mil atau 14 km arah barat dari pusat kota Boston, Amerika Serikat. Bukan di mesjid.

Brandeis University merupakan pusat studi Yahudi di USA.
Ada Cohen Center, Pusat Studi Yahudi Modern.
MWP semacam musholah berfungsi jamak. Ada kantor multifungsi, ruang tamu merangkap tempat makan bersama, dapur, dan ruang salat.

Terletak di ground floor gedung Usdan Student Center, Pusat Administrasi dan Keuangan Brandeis University.

MWP sekira 12 x 8 meter. Ruang salat 6 x 5 meter, bisa memuat sekira 30 orang.

Di lantai 1 ada ruangan untuk Pusat Studi Islam. Tak jauh dari situ, ada lagi ruang salat bisa menampung lebih dari 40 jamaah.

Digunakan secara bergantian. Hari itu, sholat Jumat dilaksanakan di MWP. "Usai shOlat sunnah, kita makan siang bersama," ajak Thalal usai sholat Jumat.

Aktivitas ini rutin setiap Jumat. Di Universitas Brandeis. Sebuah universitas pusat pendidikan tinggi agama Yahudi di Amerika Serikat (AS).

Tak hanya shOlat Jumat. Bebas melaksanakan sholat wajib (5 kali setiap hari), sholat sunnah, dan berbagai amalan ibadah lainnya.

Di bulan puasa aktivitas ibadah lebih ramai. Ada buka puasa bersama, tarwih dan tadarus Al Qur"an. Ada juga aksi sosial atau solidaritas.

Semacam pengumpulan donasi untuk anak-anak di Syiria dan Libanon, atau di Afrika.

Brandeis University, universitas swasta yang didirikan oleh komunitas Yahudi AS pada 1948.

Nama universitas ini didedikasikan untuk Louis Brandeis, warga AS keturunan Yahudi pertama yang menjadi hakim agung di Mahkamah Agung USA.

Pendirinya Abram L Sachar, Israel Goldstein, George Alpert, C Ruggles Smith, dan fisikawan paling kesohor di dunia, Albert Einstein.

Para pendiri universitas yang punya areal kampus seluas 95 hektare itu merupakan tokoh-tokoh Yahudi terkemuka di Israel, AS, bahkan dunia.

Israel Goldstein, misalnya, adalah Rabbi di New York pada 1918-1960, punya pengaruh bagi gerakan Zionis.

Dia Ketua Badan Rabbi New York, Jewish National Fund, dan Ketua Organisasi Zionis Amerika.

Sejak didirikan, universitas bermoto "Jujur" ini berstandar tinggi: hendak menyamai Hardvard University, universitas tertua di AS.

Rangking 31 di USA, punya unggulan untuk studi perempuan, pembangunan yang berkesinambungan, dan jurnalisme investigatif.

Brandeis University merupakan pusat studi Yahudi di USA. Ada Cohen Center, Pusat Studi Yahudi Modern.

Untuk menopang keunggulan Cohen Center, ada Institute for Informal Jewish Education.

Punya lembaga formal dan informal pendidikan Yahudi, tidak membuat Brandeis University intoleran terhadap agama lain.

Semua penganut agama (dan yang tak beragama) bebas menjalankan ibadahnya. Bahkan difasilitasi oleh universitas.

Prof Thalal merupakan dosen studi Islam. Dia digaji sebagai dosen, juga pembina dan imam bagi komunitas muslim di universitas yang punya mahasiswa 5.828 orang itu.

Pada khotbahnya, Prof Thalal mengutip kisah Nabi Musa dan Hijir dalam surat Al-Kahfi (Gua).

Tokoh asal Lebanon itu seperti mempertautkan Yahudi, Kristen dan Islam lewat kisah tentang Musa, tokoh penting yang amat dihormati dan diteladani pada ketiga agama samawi itu.

Berbeda dengan mesjid atau musholah pada umumnya. Ruang salat di MWP tak ada mimbar, juga tanpa mihrab (tempat imam memimpin salat).

Saat khotbah Jumat, Prof Thalal berdiri di depan, bak orang hendak berceramah. Lalu dia memberi khotbah, seperti laiknya di mesjid di mana pun di dunia.

Hari itu, ada 21 jamaah pria dan 3 wanita. Tak ada pembatas antara tempat salat pria dan wanita. Ruangan polos. Pria salat di depan, wanita di saf (barisan) paling belakang.

Jamaah wanita tak mengenakan mukenah. Semua memakai celana jeans, gaun tangan panjang, kepala dibalut kerudung, kaki ditutup kaos kaki. Syarat wajib bagi seorang wanita saat salat terpenuhi: hanya wajah dan telapak tangan yang terbuka.

Mungkin kalau di Indonesia, tampilan itu memunculkan perdebatan yang memakan energi dan waktu.

Tapi di mesjid-mesjid di USA, tampilan jamaah wanita seperti itu sudah lazim. Tak ada yang protes. Apalagi menghakimi mereka sesat.

Usai salat, jamaah wanita dan pria saling jabat tangan. Akrab dan hangat. Merasakan sebagai saudara. Bercengkrama, berbagi cerita dan saling canda.

Prof Thalal berbaur bersama. Kadang istrinya ikut. Jika dia berhalangan, Zoha Hussain yang jadi pengganti.

Zoha mahasiswa S1, Ketua Moslem Student Association (MSA)di Brandeis University. Umumnya mahasiswa muslim di kampus ini berasal dari Timur Tengah, negara-negara yang "bermusuhan" dengan Israel. Juga dari Indonesia, Afrika Utara dan Barat, ASEAN, Eropa dan USA sendiri.

MSA punya banyak kegiatan. Ada pengajian, tadarus Al-Qur"an, ceramah agama, kajian agama, aksi solidaritas bagi korban bencana atau perang di berbagai negara, dan kegiatan-kegiatan yang mempererat tali silaturahmi.

Tak selamanya datar dan menyejukkan. Ada juga kegiatan yang "menyengat". Di papan pengumuman kegiatan kampus ditempel sebuah poster pemberitahuan sekaligus undangan diskusi terbuka.

Judulnya menyentak: Moving Beyond Zionism. A new paradigm for the future Israel/Palestine.

Penyelengga ranya Student for Justice in Palestine. Menghadirkan Miko Peled, seorang pengarang dari Israel.

Tentu ada banyak perspektif yang muncul dan berkembang pada kegiatan semacam itu.

Termasuk pandangan miring terhadap gerakan dan aksi Zionisme. Hebatnya, kegiatan itu leluasa dilakukan di kampus Yahudi, universitas yang didirikan oleh tokoh-tokoh Zionis.

Tak sekadar pelajaran tentang toleransi dan penghormatan kepada sesama umat beragama.

Mungkin akan lahir perspektif baru tentang "hidup berdampingan secara layak dan damai" di Israel dan Palestina. Dilahirkan dari pemikiran cerdas, kreatif dan brilian.

Menggunakan kekuatan otak dan kelembutan hati. Dari sebuah kampus. Bukan menggunakan bedil, mortir dan bom. Di medan peperangan.

Laporan: Suhendro Boroma, Amerika Serikat

Sholat jumat di Boston batal


Sindonews.com – Upaya pencarian besar-besaran terhadap Dzhokhar Tsarnaev (19), salah seorang pelaku bom Boston yang masih buron hingga kini, membuat Kota Boston tak ubahnya daerah darurat militer, Jumat (19/4/2013).
Ribuan aparat dengan senjata lengkap menyisir setiap sudut kota untuk menemukan Dzhokhar. Selain itu, otoritas setempat juga meminta masyarakat untuk tetap berda di dalam rumah mereka dan melarang aktivitas umum. 


Kondisi ini memaksa umat Islam di Boston untuk membatalkan pelaksanaan sholat Jumat. The Islamic Society of Boston Cultural Center, pusat Islam terbesar di New England dan kedua terbesar di Pantai Timur, membatalkan sholat Jumat. Dalam kondisi normal, sekitar 1.200 umat muslim di Boston menunaikan sholat Jumat di tempat ini. 

Terungkapnya identitas pelaku bom Boston yang berasal dari kaum muslim, juga telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemimpin muslim di Amerika Serikat (AS). Kepala Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), Nihad Awad, langsung mengeluarkan pernyataan mengutuk terorisme "dalam segala bentuknya." 

"Kita harus tetap bersatu sebagai bangsa. Kita menghadapi orang-orang yang akan melakukan kejahatan keji dan tak termaafkan tersebut," ujar Awad di Washington, seperti dikutip dari USA Today. Ia juga mengungangkapkan belasungkawa kepada para korban tewas dan terluka dalam tragedi bom Boston. 

Menurut pernyataan CAIR dalam website mereka, kaum muslim AS menolak segala bentuk teror. "Setiap Muslim yang berencana, berupaya, atau melakukan serangan teroris akan bertindak di luar batas-batas imannya akan ditolak dan dikutuk oleh komunitas kami," sebut pernyataan CAIR.


Senin, 29 April 2013

Islam di Korea

Masjid di SeoulKorea Selatan. 
Di Korea Selatan, populasi Muslim terus meningkat sejak diperkenalkannya Islam tak lama setelah Perang Korea. Komunitas Muslim (baik orang Korea dan warga asing) ini berpusat di sekitar Seoul, di mana masjid besar yang pertama pada abad ke-20 dibangun pada tahun 1976 dengan menggunakan dana dari Misi Islam Malaysia dan negara-negara Islam lainnya.

Selain kurang dari 30.000 umat Muslim asli Korea, telah terjadi pertumbuhan yang lambat tapi jelas dari imigrasi Asia Selatan, Timur Tengah(yaitu Irak), Indonesia dan Malaysia ke Korea Selatan, mayoritas menjadi Muslim, selama 1990-an dan 2000-an, biasanya datang sebagai tenaga kerja ekspatriat. Secara keseluruhan ada sampai 35.000 Muslim di Korea Selatan.

Hal ini diyakini bahwa tidak ada kehadiran yang signifikan dari Islam di Korea Utara, di mana kegiatan keagamaan otonom secara umum hampir tidak ada.


Sejarah Awal


Artikel atau bagian dari artikel ini diterjemahkan dari Islam di Korea di en.wikipedia.org. Isinya mungkin memiliki ketidakakuratan. Selain itu beberapa bagian yang diterjemahkan kemungkinan masih memerlukan penyempurnaan.Pengguna yang mahir dengan bahasa yang bersangkutan dipersilakan untuk menelusuri referensinya dan menyempurnakan terjemahan ini.
(Pesan ini dapat dihapus jika terjemahan dirasa sudah cukup tepat)


Selama pertengahan abad ke-7, pedagang Muslim telah melintasi Asia Timur sejak Dinasti Tang dan membentuk kontak dengan Silla, salah satu dariTiga Kerajaan Korea. Pada tahun 751, seorang jenderal Cina keturunan Goguryeo, Gao Xianzhi, memimpin Pertempuran Talas untuk Dinasti Tang terhadap kekhalifahan Abbasiyah namun dikalahkan. Referensi paling awal ke Korea dalam kerja geografis non-Asia Timur muncul dalam General Survey of Roads and Kingdoms oleh Ibnu Khurdadbih pada pertengahan abad ke-9.

Kehadiran pertama Islam dapat diverifikasi di Korea berawal dari abad ke-9 selama periode Silla Bersatu dengan kedatangan pedagang dan navigatorPersia dan Arab. Menurut banyak geografer Muslim, termasuk penjelajah dan ahli geografi Muslim Persia abad ke-9 Ibnu Khurdadhbih, banyak dari mereka menetap secara permanen di Korea, mendirikan desa-desa Muslim. Beberapa catatan menunjukkan bahwa banyak dari pemukim berasal dari Irak. Catatan lain menunjukkan bahwa sejumlah besar dariSyiah faksi Alawi menetap di Korea. Selanjutnya yang menunjukkan adanya masyarakat Muslim Timur Tengah di Silla adalah patung-patung wali kerajaan dengan karakteristik khas Persia. Pada gilirannya, umat Islam banyak kemudian menikah dengan wanita Korea. Beberapa asimilasi ke Buddhisme danShamanisme terjadi, karena isolasi geografis Korea dari dunia Muslim.

Hubungan perdagangan antara dunia Islam dan semenanjung Korea dilanjutkan dengan kerajaan Goryeo sampai abad ke-15. Akibatnya, sejumlah pedagang Muslim dari Timur Dekat dan Asia Tengah menetap di Korea dan mendirikan keluarga di sana. Setidaknya satu klan utama Korea, keluarga Chang keluarga dengan tempatnya di desa Toksu, mengklaim keturunannya dari keluarga Muslim. Beberapa Muslim Hui dari Cina juga tampaknya telah tinggal di kerajaan Goryeo. Pada 1154, Korea termasuk dalam atlas dunia geografer Arab Muhammad al-Idrisi, Tabula Rogeriana. Peta tertua dunia Korea, Kangnido, menarik pengetahuan dari Kawasan Barat dari karya geografi Islam.

Kontak kecil dengan masyarakat mayoritas Muslim, khususnya Uighur, berjalan terus dan semakin dekat. Satu kata untuk Islam dalam bahasa Korea, hoegyo (회교, 回敎) berasal dari huihe (回紇), nama bahasa Tionghoa tua untuk Uyghur. Selama akhir periode Goryeo, ada masjid di ibukota Gaeseong. Selama kekuasaan Mongol di Korea, Mongol sangat bergantung pada Uyghur untuk membantu mereka menjalankan kerajaan besar mereka karena keaksaraan Uighur dan Uighur berpengalaman dalam mengelola jaringan perdagangan yang diperluas. Setidaknya dua orang Uighur duduk di Korea secara permanen dan menjadi nenek moyang dari dua klan Korea.

Salah satu imigran Asia Tengah di Korea awalnya datang ke Korea sebagai asisten seorang putri Mongol yang telah dikirim untuk menikahi Raja Chungnyeol. Dokumen Goryeo mengatakan bahwa nama aslinya adalah Samga. Tetapi, setelah ia memutuskan untuk membuat rumah permanen di Korea, raja menganugerahinya nama Korea Jang Sunnyong. Jang menikah dengan seorang Korea dan menjadi nenek moyang pendiri klan Deoksu Jang. Klannya menghasilkan banyak pejabat tinggi dan cendekiawan Konfusianisme yang dihormati selama berabad-abad. Dua puluh lima generasi kemudian, sekitar 30.000 warga Korea melihat kembali ke belakang Jang Sunnyong sebagai kakek dari klan mereka. Mereka sadar bahwa ia bukan penduduk asli Korea. Banyak yang percaya bahwa ia adalah seorang Muslim Arab. Namun, tidak ada bukti pengaruh Islam pada tradisi keluarga Deoksu Jang. Hal yang sama juga terjadi pada keturunan Asia Tengah lain yang tinggal di Korea. Seorang Asia Tengah (mungkin Uighur) bernama Seol Son melarikan diri ke Korea ketika Pemberontakan Serban Merah meletus menjelang akhir dari Dinasti Yuan Mongol. Dia juga menikah dengan seorang Korea, berasal garis keturunan disebut Seol Gyeongju yang mengklaim sedikitnya 2.000 anggota di Korea saat ini tapi tidak menunjukkan tanda-tanda khusus dari pengaruh Muslim.

Pada periode awal Joseon, penanggalan Islam berfungsi sebagai dasar untuk kalender karena reformasi untuk akurasi yang unggul di atas kalender Cina yang sudah ada. Penerjemahan Korea dari Huihui Lifa, sebuah teks yang menggabungkan astronomi Cina dengan astronomi Islam, dipelajari di Korea di bawah Dinasti Joseon di masa Sejong yang Agung pada abad ke-15. Tradisi astronomi Cina-Islam bertahan di Korea sampai awal abad ke-19.

Namun, karena isolasi politik dan geografis Korea selama periode Joseon, Islam harus menghilang di Korea yang pada saat itu diperkenalkan kembali pada abad ke-20. Hal ini diyakini bahwa banyak praktik-praktik keagamaan dan ajaran tidak dapat bertahan. Namun, pada abad ke-19, pemukim Korea di Manchuria melakukan kontak kembali dengan Islam, ini menjadi Muslim Korea pertama di zaman modern.

Catatan paling awal dari Muslim asli Korea berawal dari abad ke-19, ketika ada sebuah komunitas Muslim yang signifikan yang menempatkan dirinya di Manchuria. Kelompok ini meliputi keturunan pedagang Asia Tengah yang telah menetap di kota-kota Manchuria. Di sanalah warga Korea asli pertama kali datang untuk menerima Islam sebagai agama mereka. Namun, itu hanya setelah Perang Korea bahwa Islam mulai tumbuh secara signifikan di Korea. Islam diperkenalkan ke Korea oleh Brigade Turki yang datang untuk membantu Korea selama perang. Sejak itu, Islam telah terus tumbuh di Korea dan diadopsi oleh kalangan penduduk asli Korea yang cukup signifikan.

http://id.wikipedia.org/wiki/Islam_di_Korea

Minggu, 28 April 2013

Organisasi Islam Amerika Serikat

Ada banyak organisasi Islam di AS.

Kelompok yang paling besar adalah American Society of Muslims (ASM atau Masyarakat Muslim Amerika), pengganti Nation of Islam, yang lebih dikenal sebagai Black Muslim. Kelompok ini dipimpin oleh Warith Deen Mohammed. Tidak begitu jelas berapa Muslim Amerika yang mengikuti kelompok ini. Kepercayaan kelompok ini juga berbeda dengan kepercayaan Islam pada umumnya, mereka tidak mengenali Muhammad adalah Rasul Allah yang terakhir.

Kelompok terbesar kedua adalah Islamic Society of North America (ISNA atau Masyarakat Islam Amerika Utara). ISNA adalah suatu asosiasi organisasi-organisasi Muslim dan perorangan untuk mempresentasikan Islam. Kelompok ini dibuat oleh imigran, beberapa etnis Kaukasia dan sekelompok kecil Afro Amerika yang masuk Islam. Jumlah anggotanya baru-baru ini mungkin telah melampaui ASM. Konvensi tahunan ISNA mungkin adalah pertemuan Muslim paling besar di AS. Organisasi ini telah dikritik karena menyebarkan ajaran Wahabi dan karena memiliki hubungan dengan terorisme.

Kelompok terbesar ketiga adalah Islamic Circle of North America (ICNA atau Lingkaran Islam Amerika Utara). ICNA adalah kelompok Islam yang tidak memandang kesukuan, terbuka bagi semua, dan mandiri. Kelompok ini dibentuk oleh imigran, Amerika kult putih, dan Afro Amerika yang masuk Islam. Kelompok ini sedang tumbuh, dan juga bisa lebih besar dari ASM disaat sekarang. Divisi mudanya adalah Young Muslims atau Muslim Muda.

Islamic Supreme Council of America (ISCA atau Dewan Tertinggi Muslim Amerika) mewakili banyak Muslim AS. Tujuannya adalah menyediakan solusi-solusi bagi Muslim Amerika, yang berlandaskan hukum Islam. ISCA bekerja keras untuk mengintegrasikan ajaran Islam dalam memecahkan isu-isu zaman demi memelihara keyakinan Islam di tengah masyarakat yang sekuler.

Islamic Assembly of North America (IANA Himpunan Islam Amerika Utara), adalah suatu organisasi Muslim terkemuka di AS. Menurut situs mereka, di antara sasaran IANA adalah "mengkoordinir dan mempersatukan usaha-usaha dari dakwah yang berbeda, mengorientasikan organisasi (Islam) di Amerika Utara atau mengarahkan umat Muslim untuk bertahan pada metodologi Islam". Untuk mencapai sasarannya, IANA menggunakan sejumlah alat, metode, konvensi, rapat anggota, lembaga, institusi, akademi berorientasi dakwah, dan lain-lain.

Muslim Students' Association (MSA atau Asosiasi Pelajar-pelajar Muslim), adalah suatu kelompok yang diperuntukkan bagi pelajar Islam di perguruan tinggi Kanada dan Amerika Serikat. MSA juga sering dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, seperti pengumpulan dana untuk tunawisma selama Ramadhan.

Islamic Information Center (IIC atau Pusat Informasi Islam) adalah organisasi yang dibentuk untuk memberi informasi kepada publik, sebagian besar melalui media, seputar Islam dan umat Muslim.

Politik

Organisasi politik Islam di AS berkepentingan untuk mengakomodasi kepentingan Muslim disana. Organisasi seperti American Muslim Council aktif terlibat menegakkan hak asasi dan hak warga negara bagi setiap orang Amerika.

Council on American-Islamic Relations (CAIR atau Dewan Hubungan Islam-Amerika), adalah organisasi Islam paling besar yang mengakomodasi kepentingan Muslim di AS. CAIR menggambarkan organisasinya sebagai organisasi yang moderat di DPR Amerika dan arena politik Amerika. CAIR juga mengutuk semua aksi terorisme, dan sedang bekerjasama dengan Gedung Putih mengenai isu-isu keselamatan dan politik luar negeri. CAIR adalah lembaga pembela hak-hak warga Muslim AS yang paling besar dan mempunyai 35 kantor. Selain memiliki advokasi terhadap kaum Muslim juga meningkatkan pemahaman Islam, mendorong tanya jawab, melindungi kebebasan-kebebasan sipil, memberdayakan Islam di Amerika, dan membangun kesatuan dan mempromosikan keadilan dan saling pengertian.

Muslim Public Affair Council (MPAC atau Dewan Permasalahan Masyarakat Islam), adalah suatu jawatan pelayanan bagi masyarakat Muslim Amerika. Berpusat di Los Angeles, Californiadan memiliki cabang di Washington, DC. MPAC didirikan pada 1988. Tujuan orgaisasi ini adalah untuk memperkenalkan identitas Muslim Amerika, mengembangkan suatu organisasi yang aktif, dan juga pelatihan bagi generasi masa depan baik pria dan wanita untuk berbagai visi. MPAC juga bekerja untuk memperkenalkan Islam dan Muslim secara akurat melalui media massa, mendidik masyarakat Amerika mengenai Islam, persahabatan dengan masyarakat yang berbeda dan menjalin hubungan dengan para pembuat dan pengambil keputusan (pemerintah).

American Islamic Congress, adalah organisasi kecil dan moderat yang memperkenalkan pluralisme. Free Muslims Coalition, dibentuk untuk menghapus dukungan terhadap Islam radikal dan terorisme serta memperkuat institusi yang demokratis di Timur Tengah dan Dunia Islam dengan mendukung usaha reformasi Islam.

Islam di Amerika Serikat

Sejarah Islam di Amerika Serikat bermula sekitar abad ke 16, dimana Estevánico dari Azamor adalah Muslim pertama yang tercatat dalam sejarah Amerika Utara. Walau begitu, kebanyakan para peneliti di dalam mempelajari kedatangan Muslim di AS lebih memfokuskan pada kedatangan paraimigran yang datang dari Timur Tengah pada akhir abad ke 19. Migrasi Muslim ke AS ini berlangsung dalam periode yang berbeda, yang sering disebut "gelombang", sekalipun para ahli tidak selalu sepakat dengan apa yang menyebabkan gelombang ini.

Populasi Muslim di AS telah meningkat dalam seratus tahun terakhir, dimana sebagain besar pertumbuhan ini didorong oleh adanya imigran. Pada 2005, banyak orang dari negara-negara Islam menjadi penduduk AS - hampir 96.000 - setiap tahun dibanding dua dekade sebelumnya.

Sejarah

Masjid Masyarakat Wisconsin Utara di Altoona, WisconsinEstevánico dari Azamor mungkin telah menjadi Muslim pertama yang tercatat dalam sejarah Amerika Utara. Estevanico adalah orang Berber dari Afrika Utara yang menjelajahi Arizona dan New Mexico untuk Kerajaan Spanyol. Estevanico datang ke Amerika sebagai seorang budak penjelajah Spanyol pada abad ke 16, Álvar Núñez Cabeza de Vaca.

Selama tahun 1520-an telah didatangkan budak ke Amerika Utara dari Afrika. Diperkirakan sekitar 500 ribu jiwa dikirim ke daerah ini atau 4,4% dari total 11.328.000 jiwa budak yang ada. Diperkirakan sekitar 50% budak atau tidak kurang dari 200 ribu jiwa budak yang didatangkan berasal dari daerah-daerah yang dipengaruhi oleh Islam. 

Menurut sumber lain, kedatangan paling awal imigran Muslim adalah antara tahun 1875 dan 1912 dari kawasan pedesaan, yang sekarang menjadi Suriah,Yordania, Palestina, dan Israel. Daerah ini dulunya dikenal sebagai Suriah Raya yang diperintah oleh Kekaisaran Ottoman. Setelah Kekaisaran Ottoman runtuh pada Perang Dunia I (PD I), terjadi gelombang kedua imigrasi kaum Muslim dari Timur Tengah, dimana dalam periode ini pula dimulainya kolonialisme Barat di Timur Tengah. Pada tahun 1924, aturan keimigrasian AS disahkan, yang segera membatasi gelombang kedua imigrasi ini dengan memberlakukan "sistem kuota negara asal". Periode imigrasi ketiga terjadi pada 1947 sampai 1960, dimana terjadi peningkatan jumlah Muslim yang datang ke AS, yang kini berasa dari negara-negara di luar Timur Tengah. Gelombang keempat kemudian terjadi pada tahun 1965 disaat Presiden Lyndon Johnson menyokong rancangan undang-undang keimigrasian yang menghapuskan sistem kuota negara asal yang sudah bertaha lama.

Masjid adalah tempat ibadah utama bagi seorang Muslim. Di AS, ada sekitar 1.209 Masjid, dimana yang terbesar adalah Islamic Center of America yang terletak di Dearborn, Michigan. Dibangun pada 2005, Masjid ini dapat menampung lebih dari 3.000 jamaah yang terus tumbuh di wilayah itu. Hanya kurang dari 100 unit yang benar-benar dari awal dirancang sebagai Masjid, kebanyakan jamaah Islam di AS pada awalnya beribadah di bangunan-bangunan yang semula didirikan untuk tujuan lain, seperti bekas stasiun pemadam kebakaran, teater, gudang, dan toko.

Jumlah Masjid terbanyak di AS adalah di negara bagian California, yakni sekitar 227 unit pada tahun 2001.

Demografi

Jumlah, kebangsaan dan etnis

Sulit menentukan jumlah pasti Muslim di AS. Konstitusi AS memisahkan antara gereja dengan negara yang tercermin dalam undang-undang Amerika, sehingga formulir Biro Sensus AS tidak memuat pertanyaan tentang agama pada orang yang dicatat di dalamnya. Dinas imigrasi juga tidak mengumpulkan informasi tentang agama para imigran. Banyak masjid di AS tidak memiliki kebijakan keanggotaan resmi, dan mereka jarang mencatat secara akurat jumlah jamaah yang datang. Hasil akhirnya adalah tidak adanya data yang akurat mengenai jumlah Muslim di AS. Menurut sumber yang sama, imigran Asia Tengah-bagian Selatan menempati urutan teratas (33%) dalam jumlah besar komunitas Muslim AS, yang kedua adalah keturunan Afro Amerika (30%), Arab (25%), Afrika (3%), lain-lain 5%, serta Eropa dan Asia Tenggara (masing-masing 2%). Sedangkan menurut Central Intelligence Agency (CIA) Amerika dalam situsnya, jumlah Muslim di AS adalah 1% dari 301.139.947 (perkiraan Juli 2007) penduduk AS, jumlah ini sama dengan jumlah umatYahudi di AS.

Persentase pengunjung Masjid di AS menurut CAIR

Menurut Lembaga Survey Pew pada tahun 2007, dua pertiga Muslim di AS adalah keturunan asing. Di antara mereka telah bermigrasi ke AS sejak tahun 1990. Sedangkan sepertiga dari Muslim AS adalah penduduk asli yang beralih ke Islam, dan keturunan Afro Amerika. Pada tahun 2005, menurut New York Times, lebih banyak lagi orang dari negara-negara Muslim yang menjadi penduduk AS - hampir 96.000 - setiap tahun dibanding dua dekade sebelumnya.

Sedangkan menurut Council on American-Islamic Relations (CAIR), jemaah masjid Sunni yang diperuntukkan bagi umum di AS berasal dari latar belakang bangsa yang berbeda: Asia Selatan (33%), Afro Amerika (30%), Arab (25%), Eropa (2,1%), Amerika kulit putih (1,6%), Asia Tenggara (1,3%), Karibia (1,2%), Turki Amerika (1,1%), Iran Amerika (0,7%), dan Hispanik/Latin (0,6%).

Persebaran georgrafi

Komunitas Muslim pertama berada di Midwest. Di Dakota Utara, kaum Muslim berkumpul untuk salat berjamaah pada tahun-tahun pertama era 1900-an; di Indiana, sebuah pusat kegiatan Islam dimulai sejak 1914; dan Cedar Rapids, Iowa, adalah rumah bagi Masjid tertua yang masih digunakan hingga sekarang. Daerborn, Michigan, dipinggiran Detroit, adalah tempat Muslim Sunni dan Syiah dari banyak negara Timur Tengah. Bersama umat Kristen dari Timur Tengah, kaum Muslim Michigan membentuk komunitas Arab-Amerika terbesar di negara ini. Galangan kapal di Quincy, Massachusetts, diluar Boston, menyediakan lapangan kerja bagi imigran Muslim sejak tahun 1800-an. Di New England juga telah dibuat sebuah Islamic Center, yang kini menjadi kompleks Masjid besar untuk beribadah bagi para pelaku bisnis, guru, profesional, serta pedagang dan buruh. Di New York, Islam telah hadir dan muncul selama lebih dari satu abad.

Rumah pertama yang lain bagi imigran Muslim adalah Chicago, Illinois, dimana beberapa orang menyatakan jumlah Muslim yang tinggal disini pada awal 1900-an adalah yang terbanyak di antara kota-kota lain di AS. Lebih dari 40 kelompok Muslim telah berdiri di kawasan Chicago. Di Los Angeles dan San Fransisco, California, juga telah menjadi pusat komunitas Muslim yang besar di AS. Islamic Center di California Selatan adalah salah satu entitas Muslim terbesar di AS. Jumlah Masjid di California juga adalah yang terbanyak di AS, yakni sekitar 227 Masjid pada tahun 2001.

Di penjara

Penjara bisa jadi adalah penyokong terhadap pertumbuhan Islam di AS. Perkiraan resmi menyatakan bahwa persentase dari narapidana Muslim adalah sekitar 15-29% dapi populasi penjara. Diperkirakan, sekitar 80% dari narapidana berpindah agama ke Islam. Populasi narapidana Muslim telah mencapai 350 ribu jiwa (pada 2003) dengan pertambahan sekitar 30 ribu hingga 40 ribu setiap tahunnya. Kebanyakan narapidana yang berpindah ke Islam adalah keturunan Afrika.

Menurut Dr. Mikhail Waller, golongan Islamis radikal, yang dicurigai oleh pemerintah AS, menjadi perekrut di dalam penjara untuk menjadikan pengikutnya sebagai kader demi mendukung mereka dalam usaha-usaha anti Amerika.

Perekonomian

Pada awalnya, imigran Muslim yang datang ke AS bekerja sebagai budak, tapi kini tidak sedikit yang bekerja sebagai seorang profesional. Pekerjaan lain yang dilakoni oleh Muslim di AS adalah guru, tentara, penjaga toko, sopir taksi, dokter, wiraswasta, buruh, dan pekerjaan lainnya.

Karena dalam Islam perbuatan riba diharamkan oleh agama, sebagian Muslim merasa kesulitan ketika harus mendanai dan mengembangkan usahanya. Sebagian besar lembaga keuangan dan perbankan di AS masih bersifat konvensional, dimana mereka menerapkan sistem berbunga. Namun sejak beberapa tahun lalu, sebagian lembaga keuangan dan korporasi mulai mencari cara untuk membantu Muslim AS. Beberapa program pendanaan lokal ala Islam baru-baru ini telah dimulai atau sedang dalam tahap perencanaan.

Korporasi Pengembangan Komunitas Phillips (Phillips Community Development Corp.) maupun Badan Pengembangan Komunitas Minneapolis (Minneapolis Community Development Corp.), masing-masing telah memberi dana bagi pemiliki usaha Islam dengan biaya administrasi sebagai pengganti bunga.Konsorsium Minneapolis dari Para Pengembang Komunitas (Minneapolis Consortium of Community Developers) telah menyediakan dua pendanaan berdasarkan biaya untuk usaha-usaha Islami sebagai proses awal. Delsan Auto Dealer, tempat usaha mobil bekas miliki seorang Somalia, menyediakan pendanaan bebas bunga kepada pelanggannya.

Kelompok Twin Cities sedang berupaya untuk membentuk perserikatan kredit secara Islam. Bank-bank seperti Wells Fargo & Co. dan University Bank tengah mencari jalan bagaimana mereka bisa membantu usaha Islam.

Sabtu, 27 April 2013

Masjid Al Haram

Masjidil Haram (bahasa Arab: المسجد الحرام) adalah sebuah masjid di kota Mekkah, yang dipandang sebagai tempat tersuci bagi umat Islam. Masjid ini juga merupakan tujuan utama dalam ibadah haji. Masjid ini dibangun mengelilingi Ka'bah, yang menjadi arah kiblat bagi umat Islam dalam mengerjakan ibadah Salat. Masjid ini juga merupakan Masjid terbesar di dunia.

Imam Besar masjid ini adalah Syaikh Abdurrahman As-Sudais, seorang imam yang dikenal dalam membaca Al Qur'an dengan artikulasi yang jelas dan suara yang merdu dan Saykh Shuraim.

Muadzin besar dan paling senior di Masjid Al-Haram adalah Ali Mulla yang suara adzanya sangat terkenal di dunia islam termasuk pada media international

Sejarah

Menurut keyakinan umat Islam, Ka'bah atau nama lainnyaBakkah pertama sekali dibina oleh Nabi Adam. Dan kemudian dilanjutkan pada masa Nabi Ibrahim bersama dengan anaknya, Nabi Ismail yang meninggikan dasar - dasar Ka'bah, dan sekaligus membangun masjid di sekitar Ka'bah tersebut. Ka'bah kurang lebih terletak di tengah masjidil Haram: tingginya mencapai limabelas hasta; bentuknya kubus batu besar. 

Selanjutnya perluasan Masjidil Haram dimulai pada tahun 638 sewaktu khalifah Umar bin Khattab, dengan membeli rumah-rumah di sekeliling Ka'bah dan diruntuhkan untuk tujuan perluasan, dan kemudian dilanjutkan lagi pada masa khalifah Usman bin Affan sekitar tahun 647 M.

Menurut hadits shahih, satu kali salat di Masjidil Haram sama dengan 100.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha. Satu kali salat di Masjid Nabawi sama dengan 1.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Adapun satu kali salat di Masjidil Aqsha sama dengan 250 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Seluruh umat islam diperintah untuk memalingkan wajahnya/hatinya kearah masjidil haram dimanapun berada, hal ini di perkuat dengan surah al-baqarah ayat 149 dan 150. perintah ini hampir sama derajatnya dengan perintah Allah yang lain seperti hal melakukan sholat, zakat, puasa, haji sebagai wujud hati yang terikat dan ingat kepada Allah dalam segala hal duniawi ini.

Masjid Nabawi

Masjid Nabawi, adalah salah satu mesjid terpenting yang terdapat di Kota Madinah, Arab Saudi karena dibangun oleh Nabi Muhammad saw. dan menjadi tempat makam beliau dan para sahabatnya. Masjid ini merupakan salah satu masjid yang utama bagi umat Muslim setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjidil Aqsa di Yerusalem. Masjid ini juga merupakan Masjid terbesar ke-2 di dunia, setelah Masjidil Haram di Mekkah

Sejarah 

Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah saw., setelah Masjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah beliau dari Mekkah ke Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak saat-saat pertama Rasulullah saw. tiba di Madinah, yalah di tempat unta tunggangan Nabi saw. menghentikan perjalanannya. Lokasi itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara Sahl dan Suhail bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah saw. untuk dibangunkan masjid dan tempat kediaman beliau. 

Awalnya, masjid ini berukuran sekitar 50 m × 50 m, dengan tinggi atap sekitar 3,5 m Rasulullah saw. turut membangunnya dengan tangannya sendiri, bersama-sama dengan para shahabat dan kaum muslimin. Tembok di keempat sisi masjid ini terbuat dari batu bata dan tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma dengan tiang-tiang penopangnya dari batang kurma. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan di malam hari. Hanya di waktu Isya, diadakan sedikit penerangan dengan membakar jerami. 

Kemudian melekat pada salah satu sisi masjid, dibangun kediaman Nabi saw. Kediaman Nabi ini tidak seberapa besar dan tidak lebih mewah dari keadaan masjidnya, hanya tentu saja lebih tertutup. Selain itu ada pula bagian yang digunakan sebagai tempat orang-orang fakir-miskin yang tidak memiliki rumah. Belakangan, orang-orang ini dikenal sebagai ahlussufah atau para penghuni teras masjid. 

Setelah itu berkali-kali masjid ini direnovasi dan diperluas. Renovasi yang pertama dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 17 H, dan yang kedua oleh Khalifah Utsman bin Affanpada tahun 29 H. Di zaman modern, Raja Abdul Aziz dari Kerajaan Saudi Arabia meluaskan masjid ini menjadi 6.024 m² pada tahun 1372 H. Perluasan ini kemudian dilanjutkan oleh penerusnya,Raja Fahd pada tahun 1414 H, sehingga luas bangunan masjidnya hampir mencapai 100.000 m², ditambah dengan lantai atas yang mencapai luas 67.000 m² dan pelataran masjid yang dapat digunakan untuk salat seluas 135.000 m². Masjid Nabawi kini dapat menampung kira-kira 535.000 jemaah. 

Masjid Nabawi dari depan. Makam Nabi saw. terletak di bawah kubah hijau di sebelah kanan Keutamaannya dinyatakan oleh Nabi saw., sebagaimana diterima dari Jabir ra. (yang artinya): 

"Satu kali salat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali salat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. Dan satu kali salat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali salat di masjid lainnya." (Riwayat Ahmad, dengan sanad yang sah) 

Diterima dari Anas bin Malik bahwa Nabi saw., bersabda (yang artinya): 

"Barangsiapa melakukan salat di mesjidku sebanyak empat puluh kali tanpa luput satu kali salat pun juga, maka akan dicatat kebebasannya dari neraka, kebebasan dari siksa dan terhindarlah ia dari kemunafikan." (Riwayat Ahmad dan Thabrani dengan sanad yang sah) 

Dari Sa’id bin Musaiyab, yang diterimanya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw., bersabda (yang artinya): 

"Tidak perlu disiapkan kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa." (Riwayat Bukhari, Muslim dan Abu Dawud) 

Berdasarkan hadis-hadis ini maka Kota Medinah dan terutama Masjid Nabawi selalu ramai dikunjungi umat Muslim yang tengah melaksanakanibadah haji atau umrah sebagai amal sunah

Raudlah 

Salah satu bagian Masjid Nabawi terkenal dengan sebutan Raudlah (= taman surga). Doa-doa yang dipanjatkan dari Raudlah ini diyakini akan dikabulkan oleh Allah swt. Raudlah terletak di antara mimbar dengan makam (dahulu rumah) Rasulullah saw. Diterima dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw. bersabda (yang artinya): 

"Tempat yang terletak di antara rumahku dengan mimbarku merupakan suatu taman di antara taman-taman surga, sedang mimbarku itu terletak di atas kolamku." (Riwayat Bukhari).

Makam Nabi saw.

Rasulullah saw. dimakamkan di tempat meninggalnya, yakni di tempat yang dahulunya adalah kamar Ummul Mukminin Aisyah ra., isteri Nabi saw. Kemudian berturut-turut dimakamkan pula dua shahabat terdekatnya di tempat yang sama, yakni Abu Bakar Al-Shiddiq dan Umar bin Khattab.[7] Karena perluasan-perluasan Masjid Nabawi, ketiga makam itu kini berada di dalam masjid, yakni di sudut tenggara (kiri depan) masjid. 

Aisyah sendiri, dan banyak lagi shahabat yang lain, dimakamkan di pemakaman umum Baqi. Dahulu terpisah cukup jauh, kini dengan perluasan masjid, Baqi jadi terletak bersebelahan dengan halaman Masjid Nabawi.