Senin, 28 Oktober 2013

SUMPAH PEMUDA

Oleh: Ibnu Malik, S.Pd.I. *

Sumpah pemuda yang kita peringati setiap tanggal 28 Oktober merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia. Supmah pemuda pula yang menyatukan Bangsa Indonesia dari berbagai suku, agama, dan rasnya. Sumpah pemudalah yang menegakkan jati diri dan identitas Bangsa Indonesia.
Bisa kita bandingkan dengan Bangsa Malaysia yang serumpun namun identitasnya sudah semakin hilang. Bahkan ketika orang Malaysia asli sedang berbicara bahasa Melayu, kemudian datang orang Malaysia dari keturunan tionghoa yang menggunakan bahasa Inggris. Orang Malaysia asli akan sangat malu dan minder kemudian menjauhkan diri dari mereka. Tidak hanya itu, kerajaan Malaysia pun masih wajib menggunakan Bahasa Inggris dalam setiap acara-acara formalnya. Begitu juga dalam lembaga-lembaga formal seperti sekolah dan dinas-dinas, Bahasa Inggris menjadi bahasa resmi yang harus digunakan.

Beruntung Bangsa Indonesia mempunyai bahasa resmi yaitu bahasa persatuan Bahsa Indonesia. Bahkan tidak sedikit orang luar negeri yang tinggal di Indonesia belajar Bahasa Indonesia. Ini merupakan salah satu tujuan dari sumpah pemuda yang menyatakan “Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbahasa satu Bahasa Indonesia”.

Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Dengan digunakannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara Indonesia juga sebagai salah satu bentuk renaissance (mengembalikan kejayaan masa lampau) di Indonesia. Sebagaimana kita tahu bahwa Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu yang pernah menjadi bahasa perhubungan di Asia Tenggara. Ini berarti Bahasa Melayu pernah menjadi bahasa yang sangat popular dan mencapai kejayaan di masa lampau untuk lingkup Asia Tenggara. Dengan ini semoga kejayaan Bangsa Indonesia yang pernah tercapai dahulu, dapat bangkit kembali dimulai dari penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

*Penulis adalah staf At-Taqwa Centre Kota Cirebon